Pantau Posko Penyekatan Mudik 1442 H. Bupati HSU: Upayakan Pendekatan Persuasif

Pantau Posko Penyekatan Mudik 1442 H. Bupati HSU: Upayakan Pendekatan Persuasif

29th June 2021 0 By admin

AMUNTAI – Menyikapi larangan mudik lebaran 2021, Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) membangun pos penyekatan atau check point di beberapa titik perbatasan di HSU.

Bupati HSU Drs. H. Abdul Wahid HK, M.M, M.Si menyempatkan diri meninjau titik-titik lokasi penyekatan arus mudik di HSU diantaranya :

  1. Perbatasan HSU – HST di Desa Tapus Dalam
  2. Perbatasan HSU – Tabalong di Desa Tayur atau sekitar Taman Makam Pahlawan Tabur
  3. Serta Posko Induk di Taman Putri Junjung Buih Amuntai

Sesampainya di lokasi penyekatan, Sabtu (8/5) Bupati Wahid langsung mengecek kelengkapan dan kesiapan personel dan segala fasilitas yang ada di posko penyekatan.

Bupati HSU mengatakan sebagaimana ketentuan yang diatur oleh pemerintah pusat, pemerintah provinsi dan kemudian ditindaklanjuti oleh pemerintah kabupaten, maka pada tanggal 6 s/d 17 Mei 2021 akan diberlakukan ketentuan peniadaan mudik dalam rangka upaya kita bersama menekan penyebaran virus Covid-19 khususnya di Kabupaten Hulu Sungai Utara.

“Pelaksanaan pengamanan dan penyekatan ini dalam rangka pengendalian arus mudik lebaran 1442 H tahun 2021. Kita tempatkan beberapa posko penyekatan di lokasi strategis, terutama di jalur-jalur yang mengarah ke kota, hal ini untuk mengendalikan datangnya pemudik dari luar daerah Hulu Sungai Utara” ungkap Wahid

Selain itu Bupati Wahid berpesan kepada para personel yang bertugas untuk tetap melakukan pendekatan secara humanis kepada masyarakat, sehingga dapat berjalan dengan baik dan maksimal

(HumproHSU)