BUPATI HSU TANDATANGANI MoU OPTIMALISASI PEMUNGUTAN PAJAK PUSAT DAN DAERAH

BUPATI HSU TANDATANGANI MoU OPTIMALISASI PEMUNGUTAN PAJAK PUSAT DAN DAERAH

28th June 2021 0 By admin

AMUNTAI – Sebanyak 83 pemerintah kabupaten/kota se Indonesia termasuk Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) ikut dalam perjanjian kerja sama optimalisasi pemungutan pajak dan daerah.

Kegiatan ini dilaksanakan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) secara daring (dalam jaringan) di Mes Negara Dipa baru-baru ini.

Bupati HSU H Abdul Wahid HK bersama Kepala Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) Hj Galuh Bungsu Sumarni termasuk sejumlah pejabat Kantor wilayah DJP daerah masing-masing.

Bupati HSU H Abdul Wahid HK pada kesempatan tersebut menandatangani perjanjian kerja sama optimalisasi pemungutan pajak pusat dan daerah, disaksikan Sekda HSU HM Taufik dan pihak KP2KP Amuntai.

“Kami harap lewat perjanjian kerja sama ini pemerintah pusat dan daerah tentu pengelolaan pajak bisa dilakukan secara maksimal dengan bersinerginya antara pemerintah pusat dan daerah,” kata Wahid usai kegiatan.

Tak hanya itu, lewat kegiatan ini nantinya dapat dilakukan ‘Sharing’ data antara pemda dengan pemerintah pusat, maupun Sharing antar pemda dalam rangka optimalisasi pemungutan pajak pusat dan daerah.

Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan  Astera Primanto Bhakti berharap pemda dapat memanfaatkan kerjasama ini.

Diungkapkan Astera total selisih omset bagi pajak yang menjadi potensi pemda mencapai Rp 7,31 Triliun. Tentu jumlah ini cukup besar bagi pemerintah pusat.

“Terdapat sekitar 400 kantor pajak di seluruh Indonesia dimana kerjasama dengan Pemda sangat dibutuhkan. Ada tujuh kabupaten/kota yang menjadi proyek percontohan dalam kerja sama ini,” ungkapnya.

Kemudian terus bertambah menjadi 78 kabupaten/kota dan sekarang sudah hampir mencakup seluruh pemda.

(HumproHSU/Akbar)