PLKB AUDIENSI DENGAN BUPATI/WALIKOTA SE INDONESIA

PLKB AUDIENSI DENGAN BUPATI/WALIKOTA SE INDONESIA

8th December 2020 0 By admin

AMUNTAI – Bupati Hulu Sungai Utara (HSU) H. Abdul Wahid HK bersama Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) Hj. Anisah Rasyidah mengikuti Pertemuan Audiensi Petugas Lapangan Keluarga Berencana (PLKB) Non PNS dengan Bupati/Walikota seluruh Indonesia melalui video conference (vicon) via Zoom Meeting, bertempat di Mess Negara Dipa Kabupaten HSU, Selasa (11/8).

Dalam kesempatan tersebut, Kepala BKKBN Pusat dr. Hasto Wardoyo menyampaikan terima kasih kepada Bupati/Walikota se-Indonesia yang mengikuti pertemuan virtual dan menegaskan BKKBN tetap berupaya meningkatkan peran, fungsi, dan kesejahteraan PLKB.

Menurut Kepala BKKBN Pusat, Hasto Wardoyo, kegiatan tersebut sebagai upaya meningkatkan pelayanan program Bangga Kencana kepada seluruh keluarga dan masyarakat Indonesia yang dilakukan oleh Tenaga Penyuluh KB/PLKB.

Dijelaskannya, rasio penyuluh KB PNS saat ini bila dibandingkan dengan jumlah desa atau kelurahan, 1 berbanding 6. Padahal, idealnya 1 orang penyuluh KB PNS berbanding 2 orang penduduk. Sedangkan jumlah PLKB Non PNS se Indonesia tercatat saat ini hanya sekitar 9.977 orang.

Untuk itu, ia memberikan apresiasi kepada pemerintah daerah yang telah memperkuat ketersediaan tenaga tersebut. “Kami mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota yang telah memperkuat ketersediaan tenaga yang diperankan sebagai PLKB Non PNS,” ucapnya.

Terpisah, ditemui usai acara Kepala DPPKB HSU Hj. Anisah Rasyidah berharap melalui pertemuan audiensi Kepala BKKBN pusat dengan pejabat Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Birokrasi Reformasi, Kementerian Dalam Negeri dapat melahirkan kebijakan mengatasi kekurangan Penyuluh KB di daerah.

“Pada pertemuan audiensi secara video conference hari ini, para Bupati dan Walikota se-Indonesia menyampaikan permasalahan yang dihadapi dalam pelaksanaan program KB dan kependudukan, di antaranya terkait masih kurangnya tenaga PLKB di daerah,” kata Anisah.

Anisah mengatakan, beberapa daerah juga mengalami masalah terbatasnya anggaran sehingga honor yang diberikan kepada PLKB di bawah standar upah minimum kabupaten. Pemerintah daerah terkendala menambah tenaga PLKB karena terbentur peraturan pelarangan mengangkat tenaga honorer sejak 2018.

“Semoga hasil pertemuan audiensi hari ini memberi angin segar bagi PLKB seluruh Indonesia, apalagi audiensi ini turut dihadiri pejabat dari Kementerian Keuangan, Kemendagri, dan KemenPAN-RB,” tambahnya.

Anisah menyampaikan, kendala yang sama dihadapi pula oleh Kabupaten HSU dengan jumlah desa 214 dan 5 kelurahan hanya memiliki tenaga PLKB sebanyak 30 orang.

“Idealnya satu penyuluh KB membina atau mewilayahi dua desa, tapi di Kabupaten HSU satu penyuluh KB sampai membina enam desa,” katanya.

Anisah bersyukur, sebelum peraturan larangan mengangkat tenaga honorer, Pemkab HSU melalui DPPKB melakukan seleksi dan rekrutmen sebanyak 40 PLKB yang sangat berperan membantu tenaga penyuluh yang ada.

Acara tersebut di hadiri Bupati HSU H Abdul Wahid HK didampingi Kepala DPPKB HSU Hj Anisah Rasyidah Wahid, Ketua Ikatan Penyuluh KB HSU Sugiannor, Sekretaris DPPKB HSU Aidillah, dan Kabid Advokasi dan penerangan DPPKB HSU Rizali. (Diskominfo/Febry/Eddy)