Musrenbang RKPD Tahun 2021 Kecamatan Haur Gading dan Amuntai Selatan

Musrenbang RKPD Tahun 2021 Kecamatan Haur Gading dan Amuntai Selatan

24th November 2020 0 By admin

Amuntai (ANTARA) – Kabupaten Hulu Sungai Utara Kalimantan Selatan dinilai melakukan pelaporan dalam pengelolaan dana desa terbaik dan tercepat di Kalimantan Selatan pada 2019 kemaren.

Pada 2020 ini pun Kabupaten HSU berada diurutan ketiga di Kalsel yang tercepat dalam mendapatkan pencairan dana desa sesudah Kabupaten Balangan dan Tanah Bumbu.

“Saya selaku kepala daerah berterima kasih kepada kepala desa dan instansi terkait yang mengelola dana desa dengan sebaik-baiknya,” ujar Wahid di Amuntai, Kamis.

Wahid berharap pengelolaan dana desa dilakukan transparan dengan mengedepankan kepentingan dan kebutuhan masyarakat yang diserap melalui musyawarah desa.

“Jangan ada kepala desa yang tidak terbuka atau menghindar ketika diajak membahas pengelolaan dana desa, ” ujar Wahid.

Tahun 2019, kata Wahid, masih terdapat kepala desa yang berurusan dengan hukum terkait pengelolaan dana desa, Ia berharap 2020 tidak ada lagi kepala desa berhadapan dengan hukum.

Membuka Musrenbang RKPD untuk tahun anggaran 2021 di Aula Kecamatan Haur Gading untuk tiga kecamatan pada Selasa kemaren, Wahid menghimbau para kepala desa agar mengelola dana desa dengan sebaik-baiknya.

Informasi dari Dinas Pemberdayaan dan Pemerintahan Desa (DPMD) Kabupaten HSU total keseluruhan dana desa dari sumber APBN 2020 sebesar Rp174.701.975.000.

“Sampai hari ini (Rabu, 4/3) yang sudah melakukan pencairan dana desa sebanyak 164 desa dari 214 desa,” terang Doni pejabat kasi di DPMD HSU.

Doni menjelaskan, sesuai dengan PMK no 205 tahun 2020 maka pencairan dana desa dibagi dalam tiga tahap yakni tahap 1 = 40% tahap 2 = 40% dan tahap 3 = 20%.

Editor: Ulul Maskuriah
COPYRIGHT © ANTARA 2020