Bupati HSU dan Forkompimda Silahturahmi ke Guru Danau

Bupati HSU dan Forkompimda Silahturahmi ke Guru Danau

24th November 2020 0 By admin

Amuntai – Bupati HSU Abdul Wahid bersama Kapolres HSU AKBP Ppipit Subiyanto SIK beserta Forkompinda HSU melakukan silahturahmi ke kediaman Guru Danau KH. Asmuni Desa Danau Panggang HSU, Senin (23/3/2020).

Kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka penyampaian terkait maklumat Kapolri Nomor : Mak / 2 / III / 2020 tanggal 19 Maret 2020 tentang kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran Virus Corona ( Covid 19 ) Kepada Guru Danau KH Asmuni.

Bupati HSU menjelaskan dalam upaya menangkal penyebaran Virus Corona ( Covid 19 ), hendaknya tidak melakukan kegiatan yang mengumpulkan orang banyak kurang lebih hingga 14 hari atau sampai dengan lebaran, selanjutnya Bupati HSU mengharapkan kepada Guru Danau untuk bersedia untuk tidak melaksanakan atau mengistirahatkan kegiatan Majelis Rutin/Pembelajaran yang dilakukan beliau sampai dengan batas waktu yang sudah ditentukan dan atau dapat mengurangi jumlah dari jamaah yang hadir dalam setiap kegiatan yang beliau laksanakan.

Terkait acara perkawinan anak Guru Danau yang direncanakan akan dilaksanakan pada hari minggu tanggal 29 maret 2020 akan ditunda sampai habis lebaran atau setelah 14 hari berlangsung.

Kapolres HSU dalam kesempatan silaturahmi tersebut berdialog terkait asal tempat murid – murid beliau (Guru Danau) yang mana terjauh berada dipulau Jawa, untuk itu meminta doa kepada Guru Danau K.H Asmuni untuk keselamatan dan sama sama menjaga Masyarakat khususnya di Kab. HSU serta menjelaskan saat ini sesuai dengan perintah terakhir pimpinan Polri, Polres HSU mulai saat ini melakukan pembatasan dan sampe dengan pembubaran kegiatan masyarakat ditempat keramaian perkumpulan – perkumpulan yang ada di Masyarakat Kab. HSU dengan maksud untuk memutus penyebaran Virus Corona ( Covid 19 ), tentunya perlu kesadaran, kepatuhan semua lapisan masyarakat termasuk dukungan dan do’ a dari KH. Asmuni

Sementara Guru Danau KH. Asmuni memahami serta mendukung pemerintah dalam kegiatan yang saat ini dilakukan untuk melindungi Masyarakat khususnya di Kab. HSU serta akan mengistirahatkan kegiatan minimal selama 14 hari.

Kemudian kegiatan dilanjutkan dengan penyerahan maklumat Kapolri Nomor : Mak / 2 / III / 2020 tanggal 19 Maret 2020 tentang kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran Virus Corona ( Covid 19 ) Kepada Guru Danau oleh Kapolres HSU

rel/fai