Izinkan Kembali Pembukaan Fungsi Rumah Ibadah. Bupati Wahid Langsung Bagikan Masker Bagi Jamaah.

Izinkan Kembali Pembukaan Fungsi Rumah Ibadah. Bupati Wahid Langsung Bagikan Masker Bagi Jamaah.

29th May 2020 0 By admin

AMUNTAI – Setelah beberapa hari rumah ibadah (masjid) dihimbau untuk tidak melaksanakan kegiatan ibadah selama pandemi covid-19, khususnya sholat jum’at. Hari ini Bupati HSU H. Abdul Wahid HK mengizinkan kembali pembukaan fungsi rumah ibadah untuk pelaksanaan sholat jumat.

Demikian disampaikan Bupati Wahid dalam keterangan persnya Jumat (29/5) di Mess Negara Dhipa Amuntai yang didampingi Kadis Kominfo Adi Lesmana, Kabag Humas dan Protokol Moch. Arifil dan Direktur RSUD Pamabalah Batung Amuntai dr. Yandi Friyadi.

Menurut Bupati Wahid izin pembukaan fungsi rumah ibadah ini mengacu dengan diizinkannya pembukaan fungsi rumah ibadah oleh Menteri Agama sekaligus menjelang penerapan new normal atau tatanan kehidupan baru di tengah wabah virus corona.

Meski demikian Bupati Wahid tetap menghimbau kepada masyarakat agar memperhatikan protokol kesehatan pencegahan covid-19, seperti mencuci tangan dengan sabun ditempat yang sudah disediakan, harus memakai masker dan membawa sajadah masing-masing.

Kebijakan yang dikeluarkan oleh Mantan Ketua DPRD HSU ini pun langsung diiringi dengan membagikan masker bagi jamaah/warga yang sholat jumat pada hari ini, Wahid pun menginstruksikan kepada satuan gugus tugas Sat Pol PP, Damkar dibantu PMI untuk membagikan masker kepada jamaah.

“Alhamdulillah hari ini kita kembali membagikan ratusan masker bagi jamaah” ujar Wahid.

Wahid juga terus berharap agar masyarakat selalu menjaga kesehatan diri dengan memakai masker setiap kali beraktivitas di luar rumah dan rajin cuci tangan dengan sabun sehingga kita akan terhindar dari covid-19, Harap Wahid.

(Ahim/Humpro).