Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat Perdesaan, Wabub HSU Minta Dukung Semua Pihak

Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat Perdesaan, Wabub HSU Minta Dukung Semua Pihak

15th February 2020 0 By admin

Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Utara bersama Badan Restorasi Gambut menggelar konsultasi publik rencana pembangunan kawasan perdesaan Kabupaten Hulu Sungai Utara. Acara yang dibuka langsung oleh Wakil Bupati Hulu Sungai Utara ini dilaksanakan di Aula Hotel Lambung Mangkurat Amuntai, Kamis (13/2)

Hadir dalam kegiatan tersebut beberapa kepala SKPD diantaranya Dinas LH, Disporapar, DPMPTSP Naker, Dinas Perhubungan, Camat, dan Kepala Desa

Wakil Bupati Hulu Sungai Utara H. Husairi Abdi, Lc dalam sambutannya mengatakan Kabupaten Hulu Sungai Utara, merupakan salah satu kabupaten di Provinsi Kalimantan Selatan yang struktur geografinya didominasi oleh rawa. Tentunya memiliki tantangan tersendiri bagaimana caranya untuk mengelola ekosistemnya yang unik tersebut sehingga mendatangkan manfaat serta bernilai ekonomi bagi masyarakat sekitarnya.

Kehadiran Badan Restorasi Gambut di Kabupaten Hulu Sungai Utara tidak hanya bertujuan untuk mengembalikan fungsi ekologi rawa gambut, tapi juga sejahterakan masyarakat. Dan ini juga sebagai wadah sharing bagi SKPD terkait, camat ataupun kepala desa bisa saling memberikan masukan kepada Badan Restorasi Gambut yang nantinya akan dijadikan bahan acuan untuk disampaikan kepada kementerian terkait, sehingga nantinya bisa diambil langkah strategis apa yang akan dilakukan  dalam rangka membangun kawasan rawa di HSU ini bisa lebih bermanfaat bagi masyarakatnya.

“Semoga koordinasi dengan Badan Restorasi Gambut ini bisa terus berlanjut” ungkap Husairi.

Deputi III Badan Restorasi Gambut Dr. Myrna Asnawati Safitri mengatakan salah satu prioritas program Pemerintah di tahun 2020 adalah meningkatkan kemandirian masyarakat di kawasan pedesaan.

Lahan gambut merupakan suatu ekosistem khusus, oleh karena itu model pengembangan ekonominya pun berbeda dengan ekosistem yang lain.

“Kita tidak hanya berfokus pada pengembangan ekonomi, tapi juga tanggungjawab kita merawat lingkungan” ungkap Dr. Myrna.

Adapun kegiatan yang akan dilaksana oleh Badan Restorasi Gambut nantinya adalah 3R, yaitu Rewetting atau pembasahan kembali lahan gambut, Revegetation atau penanaman kembali lahan yang rusak, dan terakhir Revitalization atau peningkatan kesejahteraan ekonomi masyarakat, dengan memberikan kesempatan kepada masyarakat mengembangkan alternatif mata pencaharian yang tidak merusak ekosistem gambut.

Badan Restorasi Gambut telah melakukan pengembangan kawasan pedesaan di HSU sejak tahun 2017 hingga saat ini. Dan pada tahun ini desa yang akan diberikan pembinaan adalah desa Pulantani, kecamatan Haur Gading.

“Setelah konsultasi publik ini kami akan berkunjung langsung melihat kondisi di wilayah Desa Pulantani” kata Dr. Myrna

(HumproHSU)