LANTIK 27 KEPALA DESA, INI PESAN BUPATI WAHID

LANTIK 27 KEPALA DESA, INI PESAN BUPATI WAHID

21st January 2020 0 By admin

AMUNTAI – Bertempat di Aula KH. Dr. Idham Chalid Amuntai, Selasa (21/1). Dilaksanakan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Kepala Desa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Utara.

Bupati Hulu Sungai Utara Drs. H. Abdul Wahid HK, M.M, M.Si memimpin langsung pelantikan 27 Kepala Desa (Kades) terpilih hasil Pilkades pada 20 November 2019 tadi.

Pada 20 November 2019 lalu dilaksanakan Pilkades di 75 desa dari 214 desa yang ada di HSU. 48 Kepala Desa sudah dilantik pada pelantikan tahap pertama tanggal 28 November 2019. Namun karena ada Kades yang masa jabatannya belum habis, oleh karena itu 27 Kades yang tersisa baru dilantik pada pelantikan tahap kedua hari ini.

Bupati Hulu Sungai Utara H. Abdul Wahid HK, dalam sambutannya mengucapkan selamat dan sukses kepada para Kepala Desa yang baru saja dilantik, dengan harapan semoga melalui momentum yang bersejarah ini kita bisa mendorong komitmen untuk melaksanakan tugas dan amanah yang diberikan masyarakat dengan sebaik-baiknya.

Menurut Wahid Kepala Desa memiliki peranan yang penting dan strategis dalam mendukung kelancaran pemerintahan desa dan pembangunan desa. Karenanya dibutuhkan kepemimpinan kepala desa yang mumpuni, yang memahami kebutuhan desa dan masyarakatnya. Kepala Desa juga harus menyadari bahwa kepala desa mengemban amanah yang tidak ringan, kepala desa harus mampu menjawab tantangan pembangunan yang semakin kompleks, serta mampu menempatkan diri diatas kepentingan semua masyarakat desa, demi mencapai peningkatan pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat desa.

“Kami meminta seluruh kepala desa untuk pandai mengayomi masyarakat, tidak usah mengungkit lagi hal-hal yang berkaitan sewaktu Pemilihan Kepala Desa, hendaknya kepala desa merangkul seluruh masyarakatnya, kembali bersatu demi memajukan desa” tegas Bupati Wahid

Lanjut Wahid lagi, diharapkan para kepala desa memperhatikan dalam menyusun anggaran desa hendaknya mamatuhi peraturan perundang-undangan, memerhatikan apa yang menjadi kepentingan di desa. Baik itu urusan PKK, pemuda, olahraga, ibadah, kesehatan, bahkan bencana.

“Hendaknya kepala desa mengalokasikan sebahagian dana desa tahun 2020 untuk tanggap darurat di desa, ini hal yang baru, yang direkomendasi oleh pemerintah pusat, dan telah mendapat persetujuan dari Kementerian Desa, Kementerian Dalam Negeri, dan Kementerian Keuangan” pesan Wahid.

Wahid mengatakan selama ini membina desa melalui kecamatan dalam rangka merumuskan penggunaan dana desa. Oleh karenanya kepala desa diminta selalu melakukan koordinasi dengan pihak kecamatan. Sehingga tahap demi tahap kegiatan penggunaan dana desa bisa dilaksanakan dan dipertanggungjawabkan dengan baik.

“Alhamdulillah Kabupaten Hulu Sungai Utara termasuk yang mendapatkan prestasi di Provinsi Kalimantan Selatan dalam penggunaan dana desa” ungkap Bupati Wahid.

Hadir dalam pelantikan Kepala Desa hari ini Wakil Bupati HSU, Ketua DPRD, Dandim 1001/Amuntai-Balangan, Perwakilan Polres HSU, Sekretaris Daerah HSU, Ketua TP.PKK, Ketua DWP dan tamu undangan lainnya.

(HUMPRO)