PIMPIN APEL GELAR PASUKAN, BUPATI HSU HIMBAU MASYARAKAT TAK BAKAR HUTAN DAN LAHAN

PIMPIN APEL GELAR PASUKAN, BUPATI HSU HIMBAU MASYARAKAT TAK BAKAR HUTAN DAN LAHAN

27th August 2019 0 By admin

AMUNTAI – Bupati Hulu Sungai Utara Drs. H. Abdul Wahid HK, M.M, M.Si memimpin Apel Gelar Pasukan & Satgas Karhutla yang dilaksanakan di Lapangan Pahlawan Amuntai, Selasa (27/8), dilaksanakan .

Hadir juga dalam kegiatan tersebut Wakil Bupati HSU H. Husairi Abdi, Lc, Perwakilan Kodim 1001/Amt-Blg, Kapolres HSU AKBP. Ahmad Arif Sopiyan, S.IK, BNPB, Dishub, Satpol PP dan Damkar serta seluruh personil Satgas Karhutla Kabupaten Hulu Sungai Utara.

Bupati HSU H. Abdul Wahid HK menghimbau kepada masyarakat untuk tidak membakar yang ada disekitar rumah, jangan membakar sampah agar tidak membuat pencemaran lingkungan. Terlebih lagi pembakaran lahan yang dilakukan untuk tujuan membuka lahan pertanian.

“Kami mengucapkan terimakasih masyarakat semakin meningkatkan kesadarannya, kami akan terus memberikan sosialisasi guna mengingatkan untuk tidak membuka lahan pertanian dengan cara membakar, tanpa memikirkan dampak negatifnya bagi ekosistem lahan maupun aspek kehidupan masyarakat” ungkap Wahid

Oleh karena itu, Bupati Wahid akan terus menjalin kerjasama dengan seluruh jajaran baik kepolisian, TNI, Satpol PP dan Damkar serta masyarakat, tidak hanya untuk menekan titik Kebakaran Hutan dan Lahan tapi juga saling mengingatkan agar kita senantiasa menjaga lingkungan di Hulu Sungai Utara.

Dari segi Hukum Pidana Kapolres HSU AKBP. Ahmad Arif Sopiyan, S.Ik juga menegaskan bahwa membakar hutan dan lahan merupakan pelanggaran hukum.

Arif mengaku telah menyiapkan 3 satgas di Polres untuk menangani Karhutla ini, yaitu satgas pencegahan yang bertugas memberikan sosialisasi kepada masyarakat maupun perusahan yang ada di HSU, satgas penanganan yang bertugas untuk menangani bila terjadi kebakaran lahan agar bisa langsung dipadamkan, dan satgas penegakan hukum yang diturunkan untuk melakukan olah TKP dan menangkap pelaku pembakaran lahan.

“Sesuai dengan undang-undang yang berlaku, untuk tindak pidana bervariasi dilihat dari modus dan luas lahan yang terbakar, baik yang dilakukan secara perorangan maupun korporasi” ungkap Arif.

Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Kabupaten Hulu Sungai Utara Drs. Sugeng Riyadi mengatakan untuk Kebakaran lahan yang terjadi di Hulu Sungai Utara memang ada namun skalanya masih sangat kecil.

“Mungkin karena faktor demografi HSU yang lebih dominan rawa, titik api tidak tidak cepat meluas, selain cepat ditangani kita tetap ingatkan masyarakat untuk menjaga lingkungan dan mengantisipasi Karhutla” ungkapnya

Acara dilanjutkan dengan simulasi penanggulangan Karhutla yang diikuti Bupati HSU, Forkopimda, serta seluruh personil Satgas Karhutla Kabupaten Hulu Sungai Utara.

(HUMPRO/Tirta)
(Foto : HUMPRO/Hendry)