TINGKATKAN WAWASAN BENDAHARA, PEMKAB HSU SELENGGARAKAN BIMTEK SIMDA-NG

TINGKATKAN WAWASAN BENDAHARA, PEMKAB HSU SELENGGARAKAN BIMTEK SIMDA-NG

24th January 2022 Off By admin

AMUNTAI – Mewujudkan pengelolaan keuangan pemerintahan yang baik, transparan dan akuntabel maka diperlukan penerapan aplikasi sistem informasi manajemen keuangan daerah atau financial management information system (FMIS).

Hal tersebut disampaikan Plt Bupati Hulu Sungai Utara (HSU) Husairi Abdi saat membuka kegiatan Bimtek aplikasi financial management information system SIMDA-NG, di Hotel Minosa Resort, Rabu (30/12/2021).

Kegiatan ini juga turut dihadiri, Ketua Tim Pendampingan Pengelolaan Keuangan Daerah BPKP Provinsi Kalsel, Plt Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Aset Daerah (BPKAD) HSU dan Para Bendahara Dinas/Badan dan Kecamatan sebagai peserta kegiatan Bimtek keuangan daerah.

Saat memberikan sambutan, Plt Bupati Husairi mengatakan peningkatan kapasitas dan kemampuan sumber daya manusia (SDM), ASN khususnya bendahara pengeluaran dan bendahara SKPD dilingkup Pemerintah Kabupaten HSU dapat mengimplementasikan program aplikasi FMIS dari proses penganggaran sampai pada pelaporan.

“Agar pelaksanaan dan penatausahaan APBD tahun 2022 dapat berjalan sesuai ketentuan.” ucap Husairi.

Ditambahkan, pengembangan aplikasi FMIS ini dikembangkan oleh BPKP yang secara berkala akan direkam dalam sistem informasi pemerintah daerah (SIPD) dari Kementerian Dalam Negeri.

“Hal ini diperlukan kesungguhan para peserta agar dapat menguasai program yang berbasis IT ini, sehingga dalam pelaksanaan program aplikasi FMIS ini di dapat berjalan lancar dan tidak ditemukan kendala.” tambahnya.

Husairi menekankan kepada para seluruh bendahara agar nantinya dalam hal penyusunan laporan keuangan di masing-masing SKPD hendaknya dilakukan dengan teliti serta mengikuti tata cara dan aturan yang berlaku.

“Karena seorang bendahara mempunyai tanggung jawab yang besar sehingga harus mempunyai integritas, keterampilan dan pengetahuan dalam membuat sebuah laporan keuangan serta menentukan akuntabilitas SKPD yang bersangkutan.” harapnya.

(Diskominfo/HumproHSU)