PLT BUPATI HSU SERAHKAN 969 SERTIFIKAT PTSL DI KECAMATAN DANAU PANGGANG

PLT BUPATI HSU SERAHKAN 969 SERTIFIKAT PTSL DI KECAMATAN DANAU PANGGANG

24th January 2022 Off By admin

AMUNTAI – Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), bekerja sama Badan Pertanahan Nasional (BPN) menyerahkan sebanyak 969 sertifikat tanah kepada warga Kecamatan Danau Panggang melalui program sertifikasi Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2021.

Penyerahan sertifikat secara simbolis oleh Plt Bupati HSU, Husairi Abdi kepada perwakilan warga didampingi Kepala BPN, Plt Kepala Dinas PUPR, Camat Danau Panggan dan Disperkim LH.

Plt Bupati HSU, Husairi Abdi mengapresiasi dan mendukung tugas BPN atas diberikannya sertifikat PTSL yang sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan.

“Alhamdulillah hari ini sesuai dengan jadwal bahwa setelah kita menerima informasi bahwasanya Amuntai akan mendapatkan atau diberikan sertifikat PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap) kepada masyarakat HSU.” ucap Husairi di Kantor Camat Danau Panggang, Selasa (28/12/2021).

Program ini diharapkan dapat berlanjut dikemudian hari sehingga memudahkan masyarakat dalam kepemilikan hak tanah.

“Mudah-mudahan program pemerintah ini berlanjut sehingga memudahkan bagi kita selaku masyarakat agar memudahkan atas hak milik dan bisa saja digunakan untuk usaha.” kata Husairi.

Sementara Kepala Kantor BPN HSU, Sofia Rachman mengatakan penyerahan ini merupakan hasil kegiatan sertifikasi PTSL tahun 2021 yang dilakukan di beberapa kecamatan di Kabupaten HSU.

“Ada di Kecamatan Danau Panggang, kita juga melaksanakan di Kecamatan Babirik.” tambahnya.

Ia berpesan kepada masyarakat yang meminta sertifikasi pada tahun 2022 dapag membantu dalam menyiapkan surat bukti penguasaan hak.

“Kami meminta bantuan kepada masyarakat agar menyiapkan surat-surat bukti penguasaan hak kemudian memasang patok dan pada saat pengukuran dapat membantu petugas pengukuran dari kami untuk menunjukan batas-batasnya.” pesan Sofia.

Disisi lain, Marlani warga Desa Pararain yang menerimak sertifikat mengaku bersyukur atas diberikan ini.

“Alhamdulillah kita semua warga atau masyarakat Desa Pararain khususnya untuk Kecamatan Danau Panggang sangat senang dengan adanya Pemberian sertifikat ini.” ungkapnya.

Penyerahan sertifikat seperti ini dapat memudahkan dirinya dalam kepemilikan status hak milik.

“kalonya bikin sendiri kan susah, kalonya ada seperti ini untuk memudahkan status hak kepemilikan.” tutupnya.

(Diskominfo/HumproHSU)