PEMKAB HSU TEKEN MOU PERCEPATAN PEMULIHAN LINGKUNGAN HIDUP PASCA BANJIR BERSAMA PEMPROV KALSEL

PEMKAB HSU TEKEN MOU PERCEPATAN PEMULIHAN LINGKUNGAN HIDUP PASCA BANJIR BERSAMA PEMPROV KALSEL

25th January 2022 Off By admin

Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Hulu Sungai Utara (HSU) H.Husairi Abdi ,Lc menghadiri kegiatan Penyerahan Dokumen Hasil Kajian Pengamanan Lingkungan Daerah Aliran Sungai (DAS) Barito Berbasis Ekoregion Kolaborasi KLHK dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan dan Penandatanganan Kesepakatan Bersama Upaya Percepatan Pemulihan Lingkungan Hidup Pasca Banjir di Kalimantan Selatan oleh DLH Provinsi Kalimantan Selatan di Gedung Idham Chalid Banjarbaru, Kamis (13/1/2022) pagi.

Kegiatan yang dihadiri Gubernur Kalimantan Selatan H.Sahbirin Noor dan Bupati/Walikota wilayah Daerah Aliran Sungai Barito ini ,juga dihadiri Ketua DPRD Prov. Kalsel beserta Jajaran Pimpinan SKPD Prov. Kalsel Terkait.

Dalam sambutannya Gubernur Kalimantan Selatan H. Sahbirin Noor menyampaikan apresiasi dan terima kasihnya kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) yang telah menyusun kajian komprehensif berupa kajian pengaman lingkungan berbasis ekoregion sebagai pondasi yang kuat untuk menyikapi ancaman hidrometeorologi di Kalimantan Selatan.

Dikatakannya, Pemprov Kalsel melalui DLH mengambil peran dalam pembinaan proklim di level tapak, melaksanakan pengawasan secara ketat terhadap pengelolaan lingkungan hidup dan berupaya melakukan berbagai kampanye serta edukasi kepada masyarakat.

“Untuk melakukan aksi adaptasi dan mitigasi terhadap perubahan iklim melalui Program Desa Sasangga Banua dan Program Sungai Martapura Bungas yang salah satu tujuannya adalah untuk mereduksi banjir,” jelasnya.

Lebih jauh Gubernur Kelimantan Selatan mengungkapkan, Pemprov Kalsel juga melakukan berbagai kegiatan yang melibatkan Pemerintah Pusat pada skala tapak dalam mitigasi bencana seperti Program Kampung Siaga Bencana (KSB), Taruna Tanggap Bencana (Tagana), oleh Kemensos Program Kampung Iklim (Proklim) dan KLHK melalui Sekretariat Forum DAS Barito dengan mengusung prinsip “One River One Manajemen” atau Satu Sungai Satu Manajemen sehingga koordinasi dan pelaksanaan kebijakan terfokus dalam satu komando.

Kemudian upaya ini juga perlu diikuti oleh keterlibatan dunia usaha untuk mengurangi bencana banjir melalui Program Corporate Social Responsibility (CSR) dengan pelaksanaan pengelolaan lingkungan yang ketat. Selain itu dirinya juga berharap, masyarakat yang terdampak musibah banjir di Kalsel agar tetap tabah dan waspada akan bahaya dari banjir susulan.

Sementara itu Direktur Jenderal Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan (PTKL) Kementerian LHK, Ruandha Agung, yang hadir dalam acara penandatanganan nota kesepakatan upaya percepatan pemulihan lingkungan hidup pasca banjir, menyampaikan pemulihan pasca banjir yang harus dilakukan adalah bangunan fisik misalnya bendungan, pembangunan bendungan harus dilakukan dengan kajian lebih detail. Terlebih kini pembangunan Bendungan Riam Kiwa yang terganjal pelepasan dari kawasan hutan. Lahan pembangunan Bendungan Riam Kiwa di Kecamatan Paramasan, Kabupaten Banjar, Provinsi Kalsel, ternyata masuk dalam kawasan hutan. Sekitar 700 hektar lahan areal Bendung Riam Kiwa masuk dalam kawasan hutan dan sekitar 5,81 hektare masuk lahan areal bukan kawasan hutan. Rekomendasi dari hasil kajian untuk pasca banjir di Kalsel mencakup bangunan fisik, vegetasi, keterlibatan masyarakat bersama-sama dengan lebih komprehensif.

Plt. Bupati Hulu Sungai Utara H.Husairi Abdi, Lc yang hadir dalam kegiatan tersebut menyampaikan apresiasi dan terimakasih atas adanya kerjasama ini dimana Kementerian Lingkungan Hidup dan Jajaran Pemprov Kalsel serta Kabupaten/Kota bersama sama bersinergi secara langsung dalam upaya percepatan pemulihan lingkungan hidup pasca banjir di Kalsel.

Kabupaten Hulu Sungai Utara yang setiap tahunnya selalu langganan terjadi banjir tentunya selalu berharap dengan adanya penandatanganan kesepakatan bersama upaya percepatan pemulihan lingkungan hidup pasca banjir ini berdampak positif bagi upaya percepatan penanganan pemulihan lingkungan hidup pasca banjir yang signifikan sehingga dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.

(HUMPROHSU/Tirta)