PEMKAB HSU TERIMA DIPA & TKDD TAHUN 2022

PEMKAB HSU TERIMA DIPA & TKDD TAHUN 2022

9th December 2021 Off By admin

Sebagai tanda dimulainya pelaksanaan APBN tahun 2022, telah dilaksanakan Penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Petikan dan Buku Daftar Alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) tahun 2022 oleh Gubernur Kalimantan Selatan yang didampingi oleh Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Kalimantan Selatan kepada satuan kerja Kementerian/Lembaga dan Bupati/Walikota se-Kalimantan Selatan. Penyerahan DIPA Petikan dan Buku Daftar Alokasi TKDD dilaksanakan di Gedung Mahligai Pancasila Banjarmasin, Jum’at (3/12)

Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Kalimantan Selatan Sulaimansyah, S.E dalam sambutannya mengatakan alokasi dana APBN untuk Provinsi Kalimantan Selatan pada tahun 2022 berjumlah sebesar Rp.25,07 triliun dengan rincian untuk belanja pemerintah pusat sebesar Rp.8,18 triliun dan belanja TKDD sebesar Rp.16,89 triliun.

DIPA yang diserahkan pada hari ini berjumlah 541 DIPA, dengan nilai nominal Rp.8,18 triliun. terdiri atas, (1) 40 DIPA Satuan Kerja Perangkat Daerah sebesar Rp.162,80 milyar dan (2) 501 DIPA Satuan Kerja Instansi Vertikal sebesar Rp.8,02 triliun

Adapun kebijakan TKDD tahun 2022 difokuskan kepada:
○Mempercepat pelaksanaan belanja di daerah melalui transfer berbasis kinerja dengan memperhatikan pelaksanaan penyerapan anggaran dan sinergi penganggaran pusat dan daerah.
○Penggunaan TKDD diarahkan untuk belanja-belanja strategis, termasuk peningkatan kualitas infrastruktur publik, pemulihan ekonomi, pembangunan SDM, serta kualitas pelayanan publik.

Alokasi Dana TKDD tahun 2022 ditetapkan sebesar Rp.16,89 triliun dengan rincian (1) Dana Bagi Hasil Rp.4.30 triliun, (2) Dana Alokasi Umum Rp.7,49 triliun, (3) DAK Fisik Rp.1,28 triliun, (4) DAK Non Fisik Rp.2,30 triliun, (5) Dana Insentif Daerah Rp.91,21 miliar dan (6) Dana Desa Rp.1,43 triliun

Gubernur Kalimantan Selatan H. Sahbirin Noor dalam arahannya menyampaikan pesan kepada Bupati/Walikota dan pimpinan Satuan Kerja/SKPD agar segera melakukan langkah-langkah optimalisasi penyerahan anggaran sesuai dengan rencana kegiatan dan rencana penarikan dana yang telah disusun pada halaman III DIPA.

Selanjutnya tidak lupa selain bekerja dengan cepat dan responsif, aspek akuntabilitas dan transparansi juga harus dikedepankan. Penggunaan anggaran harus tetap dapat dipertanggungjawabkan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Saya mengajak untuk kita semua meningkatkan koordinasi dan kolaborasi, juga semangat untuk bergerak bersama mewujudkan cita-cita untuk membangun Banua, bangsa dan negara” ungkapnya

Plt. Bupati HSU H. Husairi Abdi,Lc menyatakan kesiapannya untuk melaksanakan apa yang diinstruksikan Presiden Joko Widodo dan Gubernur Kalsel agar pelaksanaan anggaran efektif, efesien, dan akuntabel.

Plt. Bupati HSU juga sangat bersyukur pemerintah Kabupaten HSU telah menerima DIPA dan TKDD sebesar Rp.917,4 miliyar dari total daerah provinsi Kalimantan Selatan.

(HUMPROHSU)