PEMKAB HSU RAIH PENGHARGAAN ANUGERAH PARAHITA EKAPRAYA (APE) KATEGORI MADYA TAHUN 2020

PEMKAB HSU RAIH PENGHARGAAN ANUGERAH PARAHITA EKAPRAYA (APE) KATEGORI MADYA TAHUN 2020

29th November 2021 Off By admin

Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) kembali meraih Penghargaan Anugerah Parahita Ekapraya (APE) Kategori madya Tahun 2020.

Piala dan Sertifikat penghargaan ini diberikan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) di Jakarta. Adapun penghargaan ini diumumkan melalui video converence di Mess Negara Dipa Amuntai, disaksikan langsung oleh Bupati HSU Drs. H. Abdul Wahid HK, MM, M.Si, Sekretaris Daerah HSU H. M. Taufik S.Sos, MM, Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Setda HSU Supomo, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak HSU Hj. Gusti Iskandariah dan Kepala Dinas Kominfo HSU H. Adi Lesmana, S.Sos, M.Si

Diketahui, APE merupakan penghargaan yang diberikan kepada kementerian/lembaga dan pemerintah daerah, Itu merupakan pengakuan atas komitmen dan peran para pimpinan kementerian/lembaga dan pemerintah daerah dalam upaya mewujudkan kesetaraan gender dalam pelaksanaan strategi Pengarusutamaan gender (PUG).

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten HSU, Hj Gusti Iskandaria, mewakili Bupati menerima piala dan sertifikat penghargaan APE yang diserahkan Sekretaris Deputi Bidang Kesetaraan Gender Sutikno, SAP.

Alhamdulillah, kami mendapatkan penghargaan dari Kementerian. Karena, kami memiliki komitmen penuh terhadap pengarusutamaan gender,” ungkapnya

Sebelumnya, telah mendapatkan APE tingkat madya pada 2018. Kali ini, kembali mendapatkan APE di 2020 yang sebenarnya sudah melakukan komitmen bersama pengarusutamaan gender di 2018. 

Kedepan, lanjut Hj. Gt Iskandaria, DP3A HSU akan terus berupaya untuk memperbaiki kinerja agar dapat meraih penghargaan utama, bahkan bisa ke tingkat mentor. 

“Kami mengharapkan semoga Kabupaten Hulu Sungai Utara di tahun selanjutnya bisa memperoleh predikat utama. Tentu saja itu dilakukan dengan bantuan beberapa SKPD terkait,” ucapnya.

Diantara program yang telah dilakukan, semua OPD telah menganggarkan dalam RKA terkait pengarusutamaan gender sesuai instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2020.

(HumproHSU)