BUPATI WAHID MINTA PUSKESMAS HSU TERAPKAN PPK-BLUD

BUPATI WAHID MINTA PUSKESMAS HSU TERAPKAN PPK-BLUD

8th December 2021 Off By admin

AMUNTAI – Bupati Hulu Sungai Utara (HSU) H Abdul Wahid HK, tekankan layanan umum secara lebih efektif, efisien, ekonomi, transparan dan bertanggung jawab dengan memperhatikan asas keadilan, kepatutan serta bermanfaat.

Demikian disampaikan Bupati HSU saat menghadiri kegiatan, penyerahan dokumen persyaratan usulan pelaksana penerapan PPPK-BLUD Puskesmas dan sosialisasi pencegehan korupsi, di Gedung Agung, Senin (8/11/2021).

Turut hadir pada kegiatan tersebut, Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra HSU H Soepomo, Plt Kepala Dinas Kesehatan Danu F Fotohena, dan Kepala Puskesmas se-HSU.

Wahid mengatakan, Puskesmas milik pemerintah daerah berdasarkan Permendagri No 79 tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), merupakan salah satu badan yang dapat menerapkan pola pengelolaan keuangan menjadi PPK_BLUD.

“Perencanaan dan penganggaran, pelaksanaan anggaran, pengelolaan belanja/barang, penentuan tarif layanan, piutang dan utang kerjasama dan investasi sisa lebih anggaran dan defisit anggaran serta penyelesaian kerugian di dalam Permendagri nomor 79 tahun 2018 diberikan fleksibilitas.” ucap Wahid.

Sementara untuk mekanisme pelaksanaannya lebih lanjut diatur dengan peraturan Bupati (Perbup) sebagai kepala daerah. Maka dari itu Bupati Abdul Wahid meminta kepada seluruh SKPD terkait agar mendukung terbentuknya seluruh puskemas di kabupaten HSU sebagai puskesmas dengan penerapan PPK-BLUD.

“Kepada seluruh tim penilai dokumen administrasi agar melakukan penilaian sungguh-sungguh terhadap dokumen administrasi Puskesmas yang nantinya akan diserahkan oleh tim pendamping penyusunan dokumen administrasi, dari BPKP provinsi Kalimantan Selatan ke tim penilai.” tutup Wahid.

(Diskominfo/HumproHSU)