BUPATI HSU PIMPIN REMBUK STUNTING 2021

BUPATI HSU PIMPIN REMBUK STUNTING 2021

25th August 2021 0 By admin

Dalam rangka percepatan pencegahan dan penurun stunting di Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Utara melaksanakan kegiatan rembung stunting yang digelar di Mess Negara Dipa Amuntai, Selasa (10/8)

Hadir dalam kegiatan tersebut Bupati HSU Drs. H. Abdul Wahid HK, MM, M.Si, Ketua TP.PKK HSU Dra. Hj. Anisah Rasyidah Wahid, M.AP, Sekretaris Daerah HSU H. M. Taufik, S.Sos, M.M, Kepala Dinas Kesehatan HSU, Kapala Bappelitbang HSU, Kepala Dinas Ketahan Pangan HSU, Kepala Dinas Kominfo HSU serta kepala SKPD terkait lainnya dalam kegiatan ini

Sekretaris Daerah HSU H. M. Taufik, S.Sos, M.M dalam sambutannya mengatakan rembuk stunting tahun 2021 kali ini merupakan rembuk stunting ke-3 yang dilaksanakan ditingkat Kabupaten Hulu Sungai Utara.

Tujuan pelaksanaan rembuk stunting Kabupaten Hulu Sungai Utara ini adalah

  1. Mendeklarasikan komitmen pemerintah daerah dalam upaya percepatan penurunan dan pencegahan stunting terintegrasi dengan visi GASING MANTAP atau Gerakan Bebas Stunting HSU Mantap
  2. Menyepakati sasaran prioritas serta rencana program yang disertai indikator target kinerja dalam kegiatan pencegahan stunting terintegrasi di locus desa stunting yang mana pada tahun 2019 sebanyak 10 desa, tahun 2020 sebanyak 34 desa, tahun 2021 sebanyak 31 desa, tahun 2022 sebanyak 18 desa dan seterusnya sampai tahun 2024
  3. Menyepakati bahwa Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Utara mengalokasikan kebutuhan pendanaan program dan kegiatan dengan meoptimalkan pelayanan SKPD, pemerintah desa serta pemangkuan kepentingan lainnya dalam percepatan pencegahan dan penurun stunting terintegrasi

Bupati HSU H. Abdul Wahid HK dalam sambutannya menyambut baik kegiatan rembuk stunting ini.

Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Utara melalui Dinas Kesehatan dan instansi terkait, telah melakukan berbagai upaya dalam rangka mencegah dan menurunkan stunting, diantaranya dengan membuat kebijakan seperti:

  1. Perda Kabupaten HSU nomor 3 tahun 2014 tentang kesehatan ibu, bayi baru lahir, bayi dan anak balita (Kibbla) di Kabupaten Hulu Sungai Utara.
  2. Perda Kabupaten HSU nomor 1 tahun 2016 tentang pemberian air susu ibu eksklusif.
  3. Perda Kabupaten HSU nomor 4 tahun 2016 tentang gerakan stop buang air besar sembarangan (STOP BABS).
  4. Perda Kabupaten HSU nomor 4 tahun 2018 tentang penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak (KLA).
  5. Perbub Kabupaten HSU nomor 55 tahun 2018 tentang pelaksanaan gerakan masyarakat hidup sehat dan bersih.
  6. Perbub Kabupaten HSU nomor 86 tahun 2018 tentang pelaksanaan cakupan semesta program jaminan kesehatan nasional di Kabupaten HSU (UHC 2019).
  7. Surat edaran Bupati HSU nomor 065/377/SE/DINKES/2018 tentang implementasi komunikasi perubahan perilaku masyarakat dalam upaya pencegahan stunting.
  8. SK Bupati HSU nomor 188.45/11/KUM/2019 tentang koordinasi percepatan penanganan stunting di Kabupaten HSU.
  9. Surat edaran Bupati HSU nomor 800/555/DPMD-HSU/2017 tentang pengalokasian dana kegiatan pmt balita dan insentif kader posyandu, dana pkk, generasi muda dan olah raga, dana pembangunan WC sehat dan pengadaan SAB dalam anggaran APBDes.

Selain itu, kita juga melakukan tindakan intervensi spesifik dan tindakan sensitive seperti;
• Pemantauan pertumbuhan di posyandu
• Pemberian tablet tambah darah pada ibu hamil dan remaja
• Pemberian PMT balita dan bumil
• Kelas ibu hamil dan kelas balita
• Konseling asi esklusif dan MP ASI
• Pemberian vitamin a balita dan ibu nifas
• Panti pemulihan gizi, manajemen terpada balita sakit (MTBS)
• Promosi prilaksu hidup bersih dan sehat (PHBS)
• Cuci tangan pakai sabun (CTPS)
• 1000 hari pertama kehidupan
• Pemberian obat cacing

Untuk intervesi sensitive yang dilakukan. Seperti;
• Penyedian air bersih
• Jamban sehat dengan program desa Open Defecation Free (ODF)
• Jaminan kesehatan semesta HSU atau Universal Health Coverage (UHC)
• Adanya PUSPAGA (Pusat Pembelajaran KeluarGA)
• KampUNG KB dan Kawasan Rumah Pangan LestarI (KRPL).
• Serta kursus calon pengantin.

“Penurunan stunting memerlukan pendekatan yang menyeluruh, yang harus dimulai dari pemenuhan prasyarat pendukung. Kerangka konseptual intervensi penurunan stunting yang terintegrasi. Sehingga angka stunting di Kabupaten Hulu Sungai Utara dapat terus kita turunkan.” Ungkap Wahid

(HumproHSU)