Bupati HSU Resmikan Mesjid Jami’ Radhatul Jinan

Bupati HSU Resmikan Mesjid Jami’ Radhatul Jinan

5th March 2021 0 By admin

AMUNTAI – Bupati Hulu Sungai Utara (HSU) Drs. H. Abdul Wahid HK, MM, M.Si resmikan Mesjid Jami Raudhatul Jinan, Desa Darussalam kecamatan Danau Panggang, Jumat (05/03/2021).

Ketua Panitia pembangunan Mesjid Jami Raudhatul Jinan, H Ramli mengatakan Masjid Jami Raudhatul Jinan ini sebelumnya adalah langgar, kemudian direhab dan dirubah statusnya menjadi mesjid.

“Perubahan status dari langgar menjadi mesjid ini merupakan aspirasi masyarakat, dan sudah mendapatkan rekomendasi dari MUI dan Kemenag HSU,” ujarnya.

Ramli juga mengucapkan terimakasih atas bantuan dari Bupati HSU sebesar Rp.40 juta dan semoga dengan tebangunnya mesjid Jami’ Raudhatul Jinan ini dapat memberikan semangat kepada masyarakat untuk terus meramaikan mesjid.

Bupati HSU H. Abdul Wahid HK menyambut baik kegiatan tersebut. Dengan diresmikannya Mesjid Jami’ Raudhatul Jinan, di Desa Darussalam, Kecamatan Danau Panggang, HSU, masyarakat bisa mempergunakan tempat ibadah ini sebagai wadah menyebarkan ajaran Islam seperti TPA, Majelis Ta’lim dan Sholat berjamaah. Semua itu tidak lain dalam rangka meningkatkan iman dan taqwa kita kepada Allah SWT.

Terlebih lagi dibulan Rajab ini, dimana ada sebuah peristiwa bersejarah bagi umat Islam yang jangan sampai kita lupakan, yaitu peringatan Isra dan Mi’raj Nabi Besar Muhammad SAW.

“Hendaknya masyarakat menyambut bulan Rajab ini dengan penuh kegembiraan, karena bila datang bulan Rajab berarti akan tiba bulan Syaban, kemudian Bulan Ramadhan yang juga dipenuhi keberkahan, Rahmat dan ampunan oleh Allah SWT” ungkapnya

Namun Bupati Wahid juga selalu mengingatkan agar masyarakat selalu mematuhi protokol kesehatan ditempat ibadah, seperti menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun dan selalu menggunakan masker dan jangan lupa membawa alat ibadah sendiri bila hendak ke mesjid

Semoga dengan di bangunnya Mesjid Jami’ Raudhatul Jinan ini menjadi penyemangat untuk kita terus berdzikir dan berdoa memohon kepada Allah agar selalu dalam bimbingan dan petunjuk dari Allah , serta diberikan keselamatan terutama dari wabah Covid-19 sehingga pandemi ini lekas berlalu dan kita bisa melaksanakan ibadah kembali sebagaimana biasanya.

Usai peresmian dilanjutkan dengan penyerahan SK Penetapan Perubahan Status dari Langgar Raudhatul Jinan menjadi Mesjid Jami Raudhatul Jinan dari Kemenag HSU. Kemudian Shalat Jum’at perdana di Mesjid Jami Raudhatul Jinan.

Peresmian mesjid Jami Raudhatul Jinan ini selain dihadiri Bupati HSU juga dihadiri Sekretaris Daerah HSU, Ketua DPRD HSU, unsur Forkopimda, Ketua MUI HSU, Camat Danau Panggang dan Babinsa serta masyarakat setempat.

(Humpro/Diskominfo)