PEMKAB HSU RESMIKAN LABORATORIUM RT PCR DI RSUD PAMBALAH BATUNG

PEMKAB HSU RESMIKAN LABORATORIUM RT PCR DI RSUD PAMBALAH BATUNG

9th December 2020 0 By admin

AMUNTAI – Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) meresmikan Labolatorium Real Time Polymerase Chain Reaction (RT PCR) di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pambalah Batung Amuntai dalam rangka percepatan penanganan Covid – 19 di Kabupeten HSU, Senin (19/10).

Direktur RSUD Pambalah Batung Amuntai dr Yandi Friyadi mengatakan untuk alokasi pembelian alat PCR dan renovasi gedung Labolatorium PCR dikeluarkan dari hasil dana APBD biaya tak terduga anggaran repocusing.

“Labolatorium ini diambil dari bekas Gedung PMI dan kami renovasi untuk memenuhi standar KMK Menteri Kesehatan No. 45 tahun 2020, dimana ruangan laboratorium harus terpisah dari area publik lingkup RSUD Pambalah Batung Amuntai,” ucap Yandi.

Yandi juga menambahkan, alat PCR ini sudah melalui tahap uji fungsi dan kalibrasi dengan melakukan sampel pasien positif dan pasien negatif untuk memenuhi syarat standar kelayakan alat fungsi PCR.

Selain itu ia juga mengatakan, laboratorium PCR diresmikan dari tanggal 28 September dan baru bisa beroperasi pada tanggal 19 Oktober dikarenakan harus ada prosedur dari peraturan Menteri dimana para petugas Lab harus mengikuti magang untuk bisa melakukan PCR.

“Hari ini baru bisa di-launching kerena petugas Lab kita sudah memiliki kemampuan untuk mengambil sampel hasil dari RT – PCR,” pungkas Yandi.

Di samping itu Bupati HSU H. Abdul Wahid HK saat membuka peresmian Laboratorium RT PCR menyampaikan, Pemerintah Daerah Kabupaten HSU terus berupaya mempercepat dalam penanggulangan Covid – 19 dan peningkatan penyembuhan dengan melakukan Rapid test dan Swab secara massal dari lingkup pejabat pemerintah daerah HSU hingga ke masyarakat. Berdasarkan data yang didapat Kabupaten HSU saat ini tingkat penyembuhannya mencapai 90,43% dan selalu diurutan tingkat penyembuhan terbaik.

“Alhamdulliah Rumah Sakit Daerah Pambalah Batung sudah memilimi Laboratorium RT PCR sendiri, dan pertama ada di banua enam,” ujar Wahid.

Wahid juga mengatakan, untuk melakukan PCR di Rumah Sakit Pambalah Batung kerena ada peraturan ketentuan yang dilakukan untuk pembayaran atas penggunaan alat yang digunakan dengan biaya Rp. 900.000 sesuai dengan ketentuan Menteri Kesehatan RI.

“Kalau mau gratis bisa melakukan PCR di Dinas Kesehatan Kabupaten HSU pada hari rabu dan kamis, nanti sempelnya akan di kirim ke Banjarmasin atau di Amuntai di Laboratorium PCR,” tutur Wahid.

(HUMPRO/Diskominfo)