LABORATORIUM RT-PCR RSUD PAMBALAH BATUNG AMUNTAI SIAP BEROPERASI AWAL OKTOBER

LABORATORIUM RT-PCR RSUD PAMBALAH BATUNG AMUNTAI SIAP BEROPERASI AWAL OKTOBER

9th December 2020 0 By admin

AMUNTAI – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pambalah Batung Amuntai Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) kini memiliki unit Laboratorium Real Time – Polymerase Chain Reaction (RT – PCR) atau alat diagnosa uji swab pasien terjangkit Covid-19.

Laboratorium tersebut diresmikan oleh anggota DPR-RI Bambang Heri Purnama bersama Bupati HSU H Abdul Wahid HK, Sabtu (26/9/2020).

Bangunan Laboratorium PCR yang diresmikan ini sendiri merupakan eks bangunan PMI yang berada di lingkungan RSUD Pambalah Batung Amuntai.

Bambang Hery Purnama mengaku bersyukur kabupaten HSU memiliki alat uji swab ini secara mandiri, guna memenuhi kebutuhan hasil pemeriksaan medis covid-19 yang lebih efesien.

“Saya harap adanya alat PCR ini mudah-mudahan dapat cepat menekan penyebaran dan memutus mata rantai Covid-19 di Kabupaten HSU, karena kita dapat cepat mengetahui hasil yang kongkrit, apakah seseorang itu terjangkit virus Corona, negatif atau positif,” kata Bambang Hery Purnama saat didampingi Bupati HSU dan beberapa anggota DPRD HSU lainnya.

Anggota Komisi I DPRD-RI Fraksi Golkar ini juga berpesan kepada pemerintah daerah agar benar-benar memaksimalkan peralatan ini sehingga kasus positif di HSU dapat benar-benar ditekan sekecil mungkin.

Sementara itu, Bupati HSU H Abdul Wahid HK menyebut peresmian Laboratorium PCR ini sendiri merupakan salah satu yang pertama untuk wilayah Banua Enam. Ia berharap kabupaten lain juga dapat menyusul hal serupa guna mempercepat penanganan deteksi covid-19 ini di seluruh wilayah Kalimantan Selatan.

Ditemui terpisah, Direktur RSUD Pembalah Batung dr Yandi Friandi, menjelaskan bahwa alat PCR ini rencananya akan siap beroperasi per tanggal 1 Oktober 2020 mendatang.

Selain untuk membantu Pemkab Hulu Sungai Utara dalam menekan penyebaran Covid-19, RSUD Pembalah Batung juga akan melayani swab test permohonan pribadi.

Dikatakannya, apabila masyarakat memerlukan PCR sebagai syarat perjalanan atau kebutuhan lain secara pribadi pihaknya akan mengenakan tarif dari penggunaan PCR ini. Hal ini disesuaikan dengan penggunaan alat PCR yang rencananya akan diberlakukan sesuai dengan lama masa pengerjaan.

Selain telah melakukan survei mengenai tarif, pihaknya juga telah mengajukan untuk diadakannya Peraturan Daerah untuk mengatur tarif dari penggunaan PCR ini. Biasanya untuk tarif swab adalah Rp 2 juta, sementara rencananya tarif disesuaikan dengan lama pengerjaan hanya untuk mandiri.

Rencananya untuk waktu pengerjaan tiga hari tarifnya Rp 1,3 juta, untuk waktu dua hari tarifnya Rp 1,6 juta jika satu hari adalah Rp 2 juta, dan jika dihari yang sama adalah Rp 2,3 juta. Hal ini disesuaikan dengan operasional yang dilakukan.

Adapun petugas laboratorium yang akan dipekerjakan secara bergantian berjumlah 12 orang dengan 1 orang dokter, dengan jam operasional rencananya mulai dari pukul 08.00 WITA sampai dengan pukul 16.00 WITA.

“Saat ini para petugas kita lakukan pelatihan dulu sambil menunggu izin operasional dari Dinas Kesehatan Kabupaten,” kata dr Yandi.

Saat ini, lanjut Yandi, pihaknya prioritaskan PCR untuk warga yang Probable (kategori suspek dan memiliki gejala ISPA berat) dan suspek, sementara para petugas akan menjalani swab secara bertahap. (Diskominfo/Wahyu)