KPU HSU Tandatangani MoU dengan GGTP Covid-19 HSU dalam Menghadapi Pilkada 2020

KPU HSU Tandatangani MoU dengan GGTP Covid-19 HSU dalam Menghadapi Pilkada 2020

8th December 2020 0 By admin

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) Rina Mei Saputri menandatangani nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 HSU Drs. H. Abdul Wahid HK, MM, M.Si dalam pelaksanaan Pemilihan Serentak Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Selatan Tahun 2020. Penandatanganan dilakukan di Mess Negara Dipa Amuntai, Selasa (4/8)

Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Selatan tahun 2020 ini dilaksanakan di tengah situasi pandemi Covid-19. Oleh karena itu dengan adanya MoU tersebut seluruh tahapan Pilkada di HSU bisa memperhatikan protokol kesehatan sebagaimana anjuran dari Pemkab HSU yakni, memakai masker, menjaga jarak aman dan mencuci tangan.

“Pandemi Covid-19 belum berakhir, karena itu semua tahapan Pilkada harus memperhatikan protokol kesehatan,” kata Bupati Wahid selaku Ketua GGTP Covid-19 HSU

Ketua KPU HSU Rina Mei Saputri, mengatakan MoU yang dilakukan bersama Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 sebagai tindak lanjut Surat Dinas KPU RI tentang Koordinasi dan Kerjasama dengan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 untuk pelaksanaan Protokol Kesehatan pada tahapan Pilkada serentak 2020.

Pelaksanaan tahapan Pilkada di masa pandemi ini menjadi perhatian khusus seluruh pihak. Tujuan kerjasama ini sendiri tidak lain juga untuk mendukung pemeriksaan kesehatan bagi penyelenggara Pilkada antara lain PPK, PPS, dan petugas ketertiban PPS.

“Untuk pemeriksaan ini tentunya KPU tidak bisa sendiri, sehingga perlu kerjasama dengan GGTP Covid-19 HSU. Pada intinya untuk pelaksanaan Pilkada dengan menerapkan protokol kesehatan Covid 19 kami sudah siap” katanya

(HUMPROHSU)