HSU TERAPKAN PENEGAKAN DISIPLIN PROTOKOL KESEHATAN

HSU TERAPKAN PENEGAKAN DISIPLIN PROTOKOL KESEHATAN

9th December 2020 0 By admin

AMUNTAI – Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) bersama unsur TNI, POLRI, dan Kejaksaan Negeri HSU menggelar apel penegakan disiplin warga pakai masker dalam penerapan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 37 tahun 2020 tentang pedoman penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan, sebagai upaya pengendalian pencegahan Covid – 19 di HSU.

Apel dimulainya penegakan Perbup tersebut pada Senin 7 September 2020, dilaksanakan di halaman Kantor Bupati HSU yang dipimpin langsung oleh Bupati HSU H. Abdul Wahid HK.

Bupati Wahid dalam arahannya mengatakan, Perbup Nomor 37 tahun 2020 ini dikeluarkan berdasarkan tindak lanjut dari instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 6 tahun 2020 tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian virus Covid -19.

“Dengan adanya Perbup tersebut dapat mendorong masyarakat HSU, baik perorangan, pelaku usaha, pengelola penyelenggara dan penanggung jawab tempat fasilitas umum, agar dapat mengindahkan dan mentaati Perbup tersebut dengan penuh kesadaran dan tanggung jawab, sehingga nantinya masyarakat tidak didapatkan masyarakat melanggar peraturan ini,” ucap Wahid.

Wahid juga berpesan kepada seluruh masyarakat di HSU untuk selalu menerapapkan protokol kesehatan dengan melaksanakan 4M, yaitu memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, dan menghindari kerumunan. Untuk pelaku usaha harus menyiapkan sarana dan prasarana 4M bagi karyawan dan pengunjung yang datang.

“Kami yakin dan optimis dengan adanya kebersamaan, kekompakan, pemahaman, dan kesadaran masyarakat HSU dalam menerapkan protokol kesehatan, maka kita akan mampu mengatasi dan mengakhiri wabah covid – 19 ini,” harap Wahid.

Selain itu Wahid juga menginformasikan, untuk daerah Hulu Sungai Utara saat ini yang positif terkena virus covid – 19 berjumlah 413 orang, sembuh 376 orang, dan yang meninggal dunia 17 orang, dengan tingkat mencapai kesembuhan 68,76%.

Tingginya angka positif di HSU tentu diiringi dari tindak lanjut Pemerintah Daerah dalam mentracking suspect pasien Covid-19 dengan melakukan Rapid test dan Swab massal.

“Kami melakukan rapid test sebanyak 5.417 orang dan kita lakukan swab sebanyak 1.384 orang, jadi ini sesuatu yang terbilang besar dibanding jumlah kabupaten kota lainnya di banua enam,” ucap Wahid.

Di samping itu ia juga mengatakan, dalam minggu kedepan Rumah Sakit Pembalah Batung Amuntai bisa melakukan tes swab bagi yang ingin melakukan swab secara mandiri. Ini diharapkan bisa memutus mata rantai dan upaya mentracking terhadap orang yang pernah berinteraksi pasien covid – 19.

“Alat swab yang kita sediakan di rumah sakit ini bisa melakukan swab sampai 200 orang dalam setiap hari,” pungkas Wahid.

(HUMPRO/Diskominfo)