BUPATI HSU TINJAU PROGRAM BEDAH RUMAH

BUPATI HSU TINJAU PROGRAM BEDAH RUMAH

9th December 2020 0 By admin

AMUNTAI – Bupati Hulu Sungai Utara (HSU) H Abdul Wahid HK meninjau beberapa rumah penduduk yang menerima program bedah rumah di Desa Tambalang Kecamantan Sungai Pandan Alabio, Jumat sore (23/10/2020). Peninjauan ini dilakukan guna mengetahui sejauh mana progres pembangunan.

Didampingi Plt Kepala Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Lingkungan Hidup (Disperkim LH) Najeriansyah, Bupati meninjau bahan material dan beberapa rumah warga yang menerima bantuan bedah rumah, salah satunya rumah Suryani yang berada di RT 04 Desa Tambalang.

Bupati Wahid berharap warga yang menerima bantuan dapat hidup dan tinggal layak setelah menerima bantuan ini.

“Saya berharap warga yang menerima bersyukur, serta mendoakan pemerintah agar terus melakukan terbaik untuk masyarakat,” kata Bupati Wahid disela kunjungannya.

Selain itu, dirinya juga berharap dengan adanya bantuan ini, warga dapat fokus bekerja tanpa memikirkan lagi kondisi tempat tinggalnya, sehingga perekonomiannya semakin meningkat.

Sedangkan, Suryani mengaku bersyukur menerima bantuan ini dari pemerintah.

“Saya senang menerima bantuan ini, saya tinggal bersama istri dan satu anak, untuk pekerjaan saya tidak menentu,” kata Suryani.

Sementara, Plt Kepala Disperkim-LH Najeriansyah menyebut program bedah rumah yang merupakan peningkatan kualitas bantuan rumah swadaya dana alokasi khusus bidang perumahan dan permukiman di kabupaten HSU jumlah rumah yang dibantu sebanyak 207 unit yang tersebar di 4 Kecamatan dan 12 desa.

“Salah satunya di Desa Tambalang Kecamatan Sungai Pandan Alabio sebanyak 32 unit rumah,” katanya.

Adapun besar bantuan yakni Rp 17.500.000 per unit rumah yang terdiri dari Rp 15 juta untuk pembelian bahan bangunan dan Rp. 2.500.000 untuk tambahan upah tukang.

“Penyaluran bantuan ini melalui rekening masing-masing penerima dimana pembelian bahan yang Rp 15juta melalui sistem transfer ke rekening toko penyedia material bahan bangunan sedangkan Rp 2,5 juta untuk tambahan biaya upah diberikan secara tunai setelah pekerjaan selesai dilaksanakan,” tambahnya.

Dirinya juga berharap, selama proses pengerjaannya dapat dikerjakan secara swadaya masyarakat.

Sementara pada prinsipnya, kata Najri, Penerima program bedah rumah merupakan mereka yang mendiami rumah tidak layak huni (RTLH) yang tidak memenuhi persyaratan keselamatan bangunan kesehatan penghuni dan kecukupan minimum luas bangunan.

Adapun bantuan sendiri berasal dari
dana DAK Bidang Perumahan dan Permukim program bedah rumah di tahun 2020 kementerian PUPR.

(HUMPRO/Diskominfo/Wahyu)