PEMKAB HSU DAN BPS RAPAT KOORDINASI SENSUS PENDUDUK 2020

PEMKAB HSU DAN BPS RAPAT KOORDINASI SENSUS PENDUDUK 2020

24th November 2020 0 By admin

Amuntai – Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) bersama Badan Pusat Statistik (BPS) HSU menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) sensus penduduk 2020, di Amuntai, Selasa (3/3).

Program Sensus Penduduk yang rutin dilaksanakan setiap 10 Tahun sekali ini akan kembali dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia. Untuk itu, Pemerintah Kabupaten HSU berperan serta mendukung dan ikut berpartisipasi demi mensukseskan Sensus Penduduk Tahun 2020 (SP2020) melalui rapat koordinasi dengan seluruh jajaran dan instansi terkait.

Bupati HSU H Abdul Wahid HK dalam sambutannya mengatakan, Pemkab HSU sama-sama berkomitmen dan berusaha memberikan dukungan maksimal terhadap dilaksanakannya sensus penduduk (SP) tahun 2020 ini, sebagaimana yang diarahkan oleh Presiden Republik Indonesia agar sensus penduduk ini memberikan 1 data untuk Indonesia.

“Berdasarkan undang-undang nomor 16 tahun 1997 tentang statistik dan peraturan pemerintah nomor 51 tahun 1999 tentang penyelengaraan statistik serta rekomendasi PBB mengenai sensus penduduk perumahan tahun 2020 BPS akan melaksanakan sensus penduduk (SP) tahun 2020. Sensus penduduk (SP) 2020 ini merupakan penyelenggaraan kegiatan pendataan lengkap seluruh penduduk Indonesia yang ke-7, sejak tahun 1961, yang bertujuan untuk menyediakan data jumlah, komposisi, persebaran dan karakteristik penduduk Indonesia, sebagai dasar dalam penetapan perencanaan dan kebijakan pemerintah di masa masa yang akan datang,” ujar Wahid.

Menurut Wahid, sensus ini sangat penting karena untuk memberikan data, satu data untuk Indonesia, sebagai objek untuk dasar dalam melakukan kebijakan baik di tingkat nasional, kabupaten, hingga ke desa.

“Kita memahami sensus penduduk (SP) 2020 ini sangat penting, sehingga peran serta seluruh pihak, merupakan kunci kesuksesan sensus penduduk 2020 ini,” tambahnya.

Wahid juga mengimbau kepada Kepala Desa dan para pegawai memperhatikan kegiatan sensus penduduk 2020 ini.

“Saya meminta kepada Kepala Desa melalui instruksi, melalui koordinasi camat, agar ini menjadi perhatian bersama. Karena pentingnya SP 2020 ini sangat membutuhkan keterlibatan kita semua, terutama aparatur sipil negara (ASN) yang menjadi contoh teladan bagi masyarakat. Kita harus benar-benar menjadi teladan di tengah masyarakat, jadi jangan sampai terjadi malah PNS yang tidak memberikan data yang tidak akurat ke petugas sensus,” pesannya.

“Kita juga akan menginstruksikan kepada seluruh pimpinan SKPD, pimpinan instansi vertikal, maupun instansi yang ada di daerah untuk memberikan dukungan dalam SP 2020 ini,” lanjutnya.

Kepala BPS HSU Sukma Handayani dalam laporannya mengatakan, pada tahap awal dengan metode online dilakukan 15 Februari sampai 31 Maret 2020. Setelah dengan cara online, kegiatan sensus dilanjutkan di tahap kedua dengan cara mendatangi langsung dan wawancara ke rumah warga pada 1-31 Juli 2020.

“Untuk Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), Kalsel, target pada tahapan Sensus Penduduk Online sebanyak 4.219 keluarga atau 5,97 persen dari estimasi jumlah KK sebanyak 70.674 KK berdasarkan data Disdukcapil HSU,” ungkapnya.

Selain Bupati HSU H Abdul Wahid HK, hadir pula Perwakilan Kepala BPS Provinsi Kalsel Nuruddin Zain, Kepala BPS HSU Sukma Handayani, Sekda HSU H Muhammad Taufik, Unsur Forkopimda, Wakil Ketua DPRD, para kepala SKPD lingkup Pemkab HSU, Camat se-HSU, Ketua Perkades, Kepala Sekolah, Ketua Sekolah Tinggi se-HSU, dan para tamu undangan lainnya. (Diskominfo/Febry)