Bupati Wahid Lepas Petugas Penyemprotan Disinfektan Serentak di HSU

Bupati Wahid Lepas Petugas Penyemprotan Disinfektan Serentak di HSU

31st March 2020 0 By admin

AMUNTAI – Menindak lanjuti kebijakan Pemerintah dalam penanganan Virus Corona (Covid 19), dilaksanakan Gerakan Serentak Penanganan Terpadu Pencegahan Penyebaran Virus Covid-19 di Kabupaten Hulu Sungai Utara, Selasa (31/3)

Kegiatan yang di hadiri oleh Bupati Hulu Sungai Utara Drs. H. Abdul Wahid HK, M.M, M.Si, Kapolres HSU AKBP. Pipit Subianto, S.Ik, M.H, Dandim 1001/Amuntai-Balangan Letkol Inf. Ali Ahmad Satriyadi dan Sekretaris Daerah HSU H. Muhammad Taufik, S.Sos, M.M. Melibatkan beberapa personil diantaranya dari Polres HSU, Kodim 1001/Amt-Blg, BPBD, Tagana, Satpol PP dan Damkar serta Dinas Perhubungan. Kegiatan diawali dengan arahan dari Bupati Hulu Sungai Utara H. Abdul Wahid HK, M.M, M Si.

Dalam arahannya Bupati Wahid mengajak seluruh jajaran yang hadir maupun masyarakat HSU pada umumnya untuk sama-sama memerangi Virus Corona atau Covid-19 ini.

Virus Corona ini dapat dilawan dengan beberapa langkah mudah seperti rajin mencuci tangan dengan sabun atau hand sanitizer, menerapkan sosial distancing yaitu menjaga jarak minimal 1 meter bila berkomunikasi dan mengurangi kegiatan yang mengundang orang banyak, berhati-hati menyentuh bagian sekitar wajah bila tangan kita dirasa masih kotor karena Virus Corona mudah masuk ketubuh melalui mata, hidung, mulut dan telinga. Serta mengamalkan berwudhu.

“Kurangi mendatangi tempat-tempat yang tidak penting, bila tidak ada keperluan yang mendesak lebih baik dirumah saja” ucap Bupati Wahid.

Meskipun terkesan simpel dan mudah tapi jangan pula kita menganggap enteng virus ini karena telah banyak yang terjangkit bahkan meninggal dan telah menyebar di seluruh dunia.

Selanjutnya Bupati Wahid melepas secara resmi personil gabungan penyemprotan disinfektan serentak yang dibagi menjadi 3 zona.

‌Zona 1 diarahkan ke Lapangan Pahlawan, Taman Putri Junjung Buih, Siring Plaza Amuntai, Jalan Khuripan, Jalan Basuki Rahmat.
‌Zona 2 diarahkan ke Obyek Wisata Candi Agung, Siring Patung Itik, Pasar Ikan Banua Lima, Terminal Palampitan, Jalan Norman Umar
‌Zona 3 diarahkan ke Jalan Ahmad Yani, Stadion Karias, Jalan Abdul Aziz, Terminal Pasir Mas, Terminal Lama Amuntai-Balangan

(HumproHSU)