Bupati Wahid Tegaskan Untuk Tidak Mendirikan Bangunan di Tepian Sungai

Bupati Wahid Tegaskan Untuk Tidak Mendirikan Bangunan di Tepian Sungai

25th September 2019 0 By admin

AMUNTAI – Bupati Hulu Sungai Utara Drs. H. Abdul Wahid HK, M.M, M.Si beserta rombongan meninjau langsung bencana tanah longsor yang terjadi di beberapa desa yang ada di Kecamatan Haur Gading yang mengakibatkan terputusnya jalur transportasi warga, Rabu (25/9)

Untuk sampai ke lokasi longsor, Bupati HSU H. Abdul Wahid HK beserta rombongan harus berjalan kaki dikarenakan medan yang dilalui berada di pinggiran sungai dan tidak bisa dimasuki kendaraan roda 4. Langkah dari pemerintah pun telah dilakukan karena titik longsor merupakan jalur transportasi vital warga untuk mengangkut hasil pertanian.

Adapun titik longsor yang dipantau kali ini diantaranya, Desa Teluk Haur, Desa Waringin dan Desa Pulantani. Peninjauan ini bertujuan untuk mempercepat proses penanganan jalan yang longsor agar akses transportasi masyarakat tidak terganggu. Selain itu, akses jalan yang tampak begitu parah di Desa Pulantani dan Desa Waringin akan segera diupayakan, oleh karena itu Bupati Wahid telah berkoordinasi dengan pihak BPBD dan Dinas PUPRP Kabupaten Hulu Sungai Utara untuk penanganan secepatnya.

Bencana longsor yang menutup akses jalan ini membuat aktifitas warga lumpuh karena kondisi jalan sangat memprihatinkan bahkan tidak bisa dilewati dengan kendaraan roda dua. Beruntung sekarang tengah musim kemarau sehingga air sungai surut, bila musim penghujan air sungai akan dalam dan arus sungai juga semakin deras, bahaya bagi warga sekitar terutama anak-anak.

Bupati Wahid meminta kepada kepala desa membuat jalan alternatif yang jauh dari bibir sungai. Selain itu Bupati Wahid melarang keras masyarakat untuk mendirikan bangunan apalagi rumah dipinggiran sungai, selain karena rawan longsor juga mengakibatkan lingkungan sanitasi kotor akibat banyaknya sampah dari rumah tangga.

“Pendirian bangunan di tepian sungai sangatlah berbahaya dan tidak dianjurkan bagi masyarakat. Sebagai langkah antisipasi bencana longsor diharapkan kepada Kepala Desa sesegeranya merelokasi bangunan warganya ke tempat yang lebih baik, khususnya bagi warga yang bertempat tinggal di daerah rawan longsor” ungkap Wahid.

(HUMPRO/Ami)
(Foto: HUMPRO/Hendry)