107 Sertifikat Tanah Masyarakat Desa Sungai Tabukan Diserahkan

107 Sertifikat Tanah Masyarakat Desa Sungai Tabukan Diserahkan

28th May 2019 0 By admin

AMUNTAI – Penyerahan Sertifikat Kegiatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Kabupaten Hulu Sungai Utara tahun 2019 diserahkan langsung oleh Bupati Hulu Sungai Utara (HSU) Drs. H. Abdul Wahid HK, M.M, M.Si.

Bertempat di GOR Desa Sungai Tabukan, Kecamatan Sungai Tabukan, Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), Senin (27/5). Sebanyak 107 bidang tanah diserahkan, terdiri dari 100 tanah milik masyarakat dan 7 tanah milik pemerintah desa.

Menurut Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) HSU Ir. Chris Pius Joko Sriyanto, M.Si pihaknya menargetkan 5000 bidang tanah se HSU akan diserahkan pada tahun 2019 ini. Kami berharap dukungan masyarakat agar program ini dapat terealisasikan demi kenyamanan dan kesejahteraan masyarakat.

“Tahapan demi tahapan kami laksanakan mulai dari pengukuran, pendataan, pemberkasan hingga sampai ke tangan masyarakat. Semuanya lancar berkat kerjasama yang baik warga HSU dengan petugas kami.” ujar Chris.

Adapun Bupati HSU H. Abdul Wahid HK, meminta masyarakat membantu dan mendukung dalam rangka memenuhi target program pemerintah. Wahid berpesan agar sertifikat tanah yang sudah diterima disimpan ditempat yg aman.

“Sertifikat yang sudah diterima hendaknya disyukuri dan dijaga dengan baik. BPN HSU berupaya mendaftarkan tanah milik masyarakat dan pemerintah agar manfaatnya bisa dirasakan dan kepastian hak milik tanah secara sah diakui negara” ujar Wahid. (HUMPRO/Ami)