Gerakan “Amuntai Barasih” Solusi Masalah Persampahan di HSU

Gerakan “Amuntai Barasih” Solusi Masalah Persampahan di HSU

24th April 2019 0 By admin

BANJARBARU – Bertempat di Gedung Bappeda Provinsi Kalimantan Selatan, Banjarbaru, Rabu (24/4). Kegiatan Kick Off Meeting Program Percepatan Pembangunan Sanitasi Pemukiman Provinsi Kalimatan Selatan Tahun 2019, dihadiri langsung Bupati Hulu Sungai Utara Drs. H. Abdul Wahid HK, M.M, M.Si.

Bupati Hulu Sungai Utara yang pada kesempatan ini diminta untuk memaparkan program dan kegiatan Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Utara dalam pengelolaan persampahan yang ada di Kabupaten Hulu Sungai Utara.

Kegiatan Kick Of Meeting PPSP Provinsi Kalimantan Selatan Tahun 2019 yang di buka oleh Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Kalimantan Selatan Roy Rizali Anwar ,S.T, M.T yang membacakan sambutan Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Selatan. Roy mangatakan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan menyambut baik terlaksananya kegiatan ini dan berharap melalui kegiatan ini nantinya akan di peroleh kesepakatan dan sebagai penanda dari dimulainya Implementasi Pembangunan Sanitasi – Air Minum Tuntas Waja Sampai Kaputing (Satu Wasaka) di 13 Kabupaten/ Kota Se Kalimantan Selatan.

Bupati HSU H. Abdul Wahid HK, dalam paparannya menyampaikan tentang kebijakan dan program dari Pemerintah Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara dalam menghadapi dan mengelola masalah persampahan di Kabupaten Hulu Sungai Utara.

Dengan membangun kerjasama bersama Stakeholders dalam pengelolaan persampahan menyeluruh dan berkelanjutan Kabupaten Hulu Sungai Utara, memelalui berbagai kaloborasi gerakan yang melibatkan semua komponen yang ada di lingkungan Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Utara. Gerakan ini juga di dukung oleh lembaga dan organisasi masyarakat, wanita, pemuda dan sosial masyarakat di Kabupaten Hulu Sungai Utara.

“Gerakan Hulu Sungai Utara Barasih yang menargetkan Hulu Sungai Utara bebas sampah pada tahun 2025, adalah sebuah program kegiatan yang sudah menjadi aksi dalam menghadapi masalah persampahan di Kabupaten Hulu Sungai Utara.” Puskasnya

Lanjutnya lagi, dalam mendukung kegiatan ini Bupati Hulu Sungai Utara menerbitkan berbagai Peraturan Bupati Hulu Sungai Utara yang berkaitan dengan pengelolaan persampahan di Kabupaten Hulu Sungai Utara sebagai regulasi dari Gerakan HSU Barasih Ini.

“Berbagai sosialisasi dan penyuluhan telah disampaikan kepada masyarakat dan lembaga serta organisasi sebagai upaya untuk pencapaian target Hulu Sungai Utara Barasih Tahun 2025.” tegas Wahid.

Selain itu dalam upaya menumbuhkan kepedulian masyarakat terhadap sampah yang ada dilingkungannya, Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Utara melalui Dinas Perumahan Pemukimam dan Lingkungan Hidup Kabupaten HSU telah menghidupkan dan menciptakan Bank Bank Sampah di Kabupaten Hulu Sungai Utara sebagai upaya menciptakan Sampah sebagai salah satu usaha untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Berbagai kerjasama yang dijalin dengan dunia perbankan dalam usaha permodalan dari bank-bank sampah, sehingga berimbas dengan kuatnya lembaga bank sampah tersebut dan menjadi daya tarik masyarakat untuk lebih peduli dengan sampah yang dapt meningkatkan kesejahteraaan masyarakat di Kabupaten Hulu Sungai Utara. (HUMPRO/Tirta)